Ketika kita ingin mempublikasikan suatu posting yang berisi gambar atau picture, tidak jarang kita menggunakan gambar yang kita dapat dari blog lain. Biasanya, gambar yang kita gunakan, kita unduh/download sehingga tersimpan di komputer, baru setelah itu kita unggah ke blogger.com atau ke Picasa Web Album. Sebenarnya, cara ini tidaklah salah. Tapi, kenapa kita harus melakukan sesuatu yang ribet kalau ada cara yang lebih mudah yaitu dengan cara mengambil URL dari gambar yang akan kita gunakan. Jadi, dengan cara ini, tidak ada peroses unduh dan unggah yang kita lakukan. Cara ini pun tidak masuk ke dalam kategori pencurian gambar.
Nah... Berikut ini cara mengambil URL gambar yang akan kita gunakan.
- Tentukan terlebih dahulu, gambar yang akan kita gunakan.
- Setelah gambar sesuai dengan isi posting kita, klik kanan pada gambar.
- Pilih Copy Image Location (Kalau menggunakan Firefox), Salin URL gambar (Kalau menggunakan Chrome).
- Secara otomatis, URL gambar langsung ter-copy. Kita tinggal paste URL tersebut di Notepad terlebih dahulu sebelum digunakan di laman posting.
Semoga informasi singkat ini bermamfaat dan selamat mencoba.
0 komentar:
Posting Komentar