Jika dana ini diberikan sama saya, mungkin dapat saya gunakan dengan bermacam-macam Usaha yang ingin saya terapkan, wuuihhhh... Inilah kenyataannya.

Biaya Pemilihan Wali Kota Pangkalpinang periode 2013-2018 sebesar Rp14,2 miliar yang bersumber dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013.

"Biaya penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pangkalpinang itu akan digunakan untuk pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan selama tahapan pemilihan berlangsung," kata Kabid Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Pangkalpinang Iskandar Aidul Fitri, Jumat.


Ia menjelaskan, dari total Rp14.197.773.600 miliar biaya penyelenggaraan Pilwako Pangkalpinang 2013 dialokasikan untuk dua putaran, yaitu putaran pertama sebesar Rp10.771.170.800 dan putaran kedua sebesar Rp3.426.602.

"Biaya Putaran pertama sudah dicairkan dan telah diberikan kepada KPUD, Panwaslu dan Polresta Pangkalpinang karena tahapan Pilwako Pangkalpinang sudah dimulai beberapa waktu lalu," ujarnya.

Sedangkan sisa dana yang dianggarkan itu, kata Iskandar, akan disalurkan jika Pilwako Pangkalpinang berlanjut ke putaran kedua.

"Jika Pilwako Pangkalpinang selesai pada putaran pertama, maka sisa dana yang sudah dianggarakan itu akan dikembalikan kepada kas daerah," ujarnya.

Menurut dia, anggaran Pilwako Pangkalping tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada karena telah melalui tahapan pembahasan dengan DPRD dan Kepala daerah setempat.

"Dari pembahasan pemkot, ada pengurangan dana yang diajukan penyelenggara karena harus disesuaikan dengan keuangan daerah dan kepatutan rincian biaya," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, hasil pembahasan pemkot tersebut disampaikan kepada DPRD Pangkalpinang untuk diteliti lebih lanjut.

"DPRD telah menyetujui revisi anggaran yang diajukan pemkot. Dana yang diterima penyelenggara saat ini merupakan hasil revisi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, kata dia, alokasi dana tersebut digunakan untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilwako Pangkalpinang 2013.

Ia berharap agar penyelenggara Pilwako Pangkalpinang 2013 dapat menggunakan anggaran itu dengan bijak sesuai dengan aturan yang ada agar laporan pengunaan dana dapat dipertanggungjawabkan.

"Di akhir tahun anggaran, penyelenggara Pilwako harus memberikan laporan penggunaan anggaran kepada Kepala Daerah secara tertulis," ujarnya.

Ia juga berharap agar masyarakat mendukung kinerja penyelenggara Pilwako Pangkalpinang agar berjalan sukse dan lancar.

source : here
Thnks Bro...
Advertisment
** Share nya Jangan Lupa Ya.. Salam,salam **

Saya hanya blogger biasa yang suka kutak-katik blogger, senang belajar dan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan yang lain. Blog ini hasil dari source mas Septi Rosidi, semoga dapat bermanfaat untuk semua. Silahkan masukan email Anda pada kotak di bawah ini untuk mendapatkan update artikel dari semujursite.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top